Utang Subsidi Pupuk oleh Pemerintah: Prosedur Anggaran, Penyebab, dan Alternatif Solusi

2020 
Dalam kurun waktu 2007–2017, anggaran belanja subsidi pupuk menunjukkan kecenderungan kenaikan rata-rata sebesar 20,45 persen per tahun terutama disalurkan untuk subsektor tanaman pangan. Kenaikan alokasi anggaran subsidi pupuk tahun 2007-2017 berkaitan dengan subsidi harga pupuk yang semakin bertambah dan kurang bayar (utang) subsidi pupuk yang juga bertambah dari tahun sebelumnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab membesarnya utang subsidi pupuk sampai dengan tahun anggaran 2017. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif nonstudi kasus dengan teknik pengumpulan data melalui in depth interview dan penelitian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab terjadinya utang subsidi pupuk diantaranya adalah penetapan Harga Pokok Penjualan (HPP) pupuk bersubsidi yang tidak tepat, Harga Eceran Tertinggi (HET) yang tidak mengalami kenaikan, kenaikan harga gas dan kurs dalam pembelian gas sebagai komponen terbesar pembentuk HPP. Dengan demikian, pemerintah diharapkan dapat melakukan terobosan baru yang efektif dan efisien terkait kebijakan subsidi pupuk tersebut, misalnya dengan menggunakan kartu tani. Kemungkinan penggunaan kartu tani juga didiskusikan dalam artikel ini.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []