Evaluasi Penanganan Stunting Melalui Dana Desa Di Masa Pandemi Covid-19 Dengan Metode Sistematik Review

2021 
Stunting adalah salah satu permasalah gizi yang terjadi di Indonesia.. Hasil studi menunjukan   bahwa  pemanfaaatan dana desa sudah mulai diaplikasikan, namun masih perlu disosialisasikan prioritas pemanfaatannya untuk kegiatan penanganan stunting. Upaya pemerintah dalam penaganan stunting tertuang dalam rencana kerja Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal & Transmigrasi untuk mewujudkan aksi Sustainable Development Goals (SDGs) dengan pemanfaatan dana desa. Intervensi gizi spesifik yang dapat dilakukan dengan pemanfaatan dana desa salah satunya adalah kegitan revitasilasi posyandu, PMT untuk bayi, balita dan ibu hamil, membuat community feeding center (CFC) sebagai tempat rujukan pertama kasus gizi yang ada di dasa, sedangkan intervensi gizi sensitif dengan kegiatan atau program pembangunan dan perbaikan sanitasi air bersih dan jambanisasi untuk masyarakat, kegiatan peningkatan ketrampilan perempuan untuk pemberdayaan perempuan, kegiatan yang melibatkan tenaga kerja masyarakat desa atau padat karya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat kurang mampu di masing masing desa. Kegiatan intervensi gizi sensitif sedikit megalami kendala pada awal terjadinya wabah Covid-19, pada saat itu kegiatan posyandu sempat terganggu karena faktor kecemasan masyarakat akan terpapar virus Covid-19. Kegiatan intervensi gizi spesifik lain yang sedikit terganggu yaitu distribusi tablet tambah karena masih ada aturan pembatasan sosial, belum semua sekolah melakukan kegiatan belajar mengajar dengan tatapmuka. Pada masa pandemi Covid-19 pemerintah masih memprioritaskan penanganan stunting baik dengan intervensi gizi spesifik dan sensitif. Kata kunci: Dana Desa; penanganan stunting; pandemi covid-19
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    9
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []