TINJAUAN YURIDIS TANGGUNG JAWAB JASA PENGIRIMAN BARANG TERHADAP KONSUMEN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (STUDI PUTUSAN NO. 402/PDT/2017/PT.DKI)

2018 
Skripsi “Tinjauan Yuridis Tanggung Jawab Jasa Pengiriman Barang Terhadap Konsumen Ditinjau Dari Undang-undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Studi Putusan No. 402/PDT/2017/PT.DKI)” skripsi ini dilatar belakangi atas adanya kasus yang dialami Try Laksono yang mengirimkan barang melalui jasa pengiriman DHL Ekspress Indonesia namun tidak sampai. Adapun permasalahan yang terdapat didalam penulisan skripsi ini yaitu bagaimana tanggung jawab jasa pengiriman barang jika terjadi kerugian pada pihak konsumen berdasarkan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan bagaimana pertimbangan hakim dalam mengabulkan gugatan ganti rugi pada Putusan No. 402/PDT/2017/ PT.DKI. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum normatif.. Analisis Bahan hukum mengunakan metode penelitian deskriptif analitis, maka penulis menggunakan pendekatan kualitatif terhadap bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa bentuk tanggung jawab dari jasa pengiriman barang yaitu memberikan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian atas kerugian yang diderita oleh konsumen. Berdasarkan Pasal 1338 ayat 1 KUHPerdata hakim mengabulkan sebagian gugatan ganti rugi yang diajukan oleh penggugat karena penggugat merasa dirugikan akibat kirimannya tidak sampai dan malah menyasar di Gudang Bea Cukai Juanda Airport Surabaya.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []