Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Jawa Timur

2020 
Gagasan untuk mengembangkan BUM-Des, boleh dikata masih merupakan wacana yang relatif baru. Sebagai sebuah wilayah administratif pemerintahan yang paling bawah, desa di era otonomi daerah seperti sekarang ini, dituntut untuk mampu mengembangkan sikap mandiri di bidang ekonomi, termasuk membiayai sebagian dari kegiatan pembangunan di wilayahnya. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengkaji gambaran tentang mekanisme pengelolaan badan usaha milik desa (BUM-Des) yang ada di berbagai desa di Provinsi Jawa Timur. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif, secara purposive, kegiatan pengkajian ini dilaksanakan di 5 kabupaten dan 25 desa di Provinsi Jawa Timur. Hasil dari penelitian ini didapati bahwa BUM-Des bukanlah lembaga yang dibentuk dan tumbuh dari bawah (bottom up), melainkan lebih merupakan lembaga bentukan dari atas (top down) yang diinisiasi dari prakarsa Negara. Besar modal awal pembentukan BUM-Des, sebagian besar (60%) di atas 25 juta rupiah, bahkan 24% BUM-Des yang ada didirikan dengan modal awal 100 juta lebih. Sedangkan faktor yang dinilai sangat menghambat perkembangan BUM-Des, menurut 41,8% masyarakat desa adalah modal yang terbatas.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    8
    References
    1
    Citations
    NaN
    KQI
    []