PENGELOLAAN DAS BODRIDALAM PERSPEKTIF GOVERNANCE SYSTEM ANALYSIS

2019 
Pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) memerlukan kerjasama dan integrasi program dari semua stakeholder, baik instansi pemerintah, lembaga non pemerintah/swasta, maupun masyarakat. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2012 tentang Pengelolaan DAS dan Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor P.39/Menhut-II/2009 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pengelolaan DAS Terpadu. Namun demikian, dalam kenyataannya, masih terdapat berbagai permasalahan dalam pengelolaan DAS, tidak terkecuali pada DAS Bodri. DAS yang melalui tiga (3) wilayah Kabupaten ini (Kabupaten Temanggung, Kabupaten Semarang dan Kabupaten Kendal) memiliki peran dalam kehidupan sosial ekonomi masyarakat di sekitarnya.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []