Pembiayaan Tanpa Denda di koperasi Syariah Arrahmah Banjarmasin

2018 
Penelitian ini berlatar belakang dari pembiayaan tanpa denda yang ada di Koperasi Konsumen Syariah Arrahmah Banjarmasin. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penerapan dan prosedur pembiayaan tanpa denda, serta bagaimana penyelesaian kredit macet atas pembiayaan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif kualitatif. Dalam mengumpulkan data, peneliti menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Informan dari penelitian ini ada tiga orang pegawai dari Koperasi Konsumen Syariah Banjarmasin. Setelah data terkumpul diolah melalui proses: editing, klasifikasi, dan deskripsi. Penelitian ini memberikan hasil sesuai dengan tujuan penelitian dalam skripsi ini. Pertama, Penerapan dan prosedur pembiayaan tanpa denda di Koperasi Konsumen Syariah Arrahmah Banjarmasin. Terkait dengan penerapan dan prosedur pembiyaan tanpa denda, masyarakat atau calon anggota datang ke koperasi guna melakukan pengajuan untuk menjadi anggota koperasi dengan memenuhi persyaratan yang harus dipenuhi, setelah terdaftar sebagai anggota, mulailah prosedur pengajuan pembiayaan tanpa denda dengan melampirkan dukumen-dukumen yang harus dipenuhi sesuai dengan form formulir permohonan pembiayaan, kemudian permohonan diproses dengan cara diwawancara oleh costumer care, maupun disurvei oleh marketing dan purchasing dari hasil tersebut dibuatlah analisis yang akan dinilai oleh manager, dan setelah dianggap layak untuk diberikan pembiayaan oleh pihak koperasi, barang kemudian diserahkan kepada anggota, dan anggota melakukan pelunasan atas angsurannya.Kedua, Koperasi Konsumen Syariah Arrahmah Banjarmasin dalam mengatasi kredit macet sesuai dengan kesepakatan akad.. yakni jika terjadi keterlambatan angsuran, cara yang pertama menghubungi secara tidak langsung, cara kedua adalah pemberian Surat Peringatan, cara ketiga yaitu penjualan atas barang yang dibeli oleh anggota (barang dalam akad pembiyaan), cara keempat penjualan atas aset (jaminan) anggota yang telah disepakati saat akad. Hal ini dilakukan agar anggota memenuhi kewajiban angsurannya sampai benar-benar lunas.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []