Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Masjid Melalui Penggunaan Buku Kas Dan Formulir Bernomor Urut Tercetak

2020 
Masjid tidak hanya digunakan sebagai tempat ibadah saja, tetapi juga digunakan sebagai pusat aktivitas umat Islam dalam berbagai bidang. Hal tersebut menjelaskan esensi dibangunnya masjid adalah sebagai pusat kegiatan umat dan kesejahteraan masyarakat. Semakin kompleks dan pelik permasalahan masyarakat, menuntut masjid agar dapat mengakomodir kebutuhan sosial.  Oleh karena itu diperlukan adanya pengelolaan yang baik. Pengelolaan masjid yang baik ditopang dengan pengelolaan keuangan yang baik. Berbagai program yang direncanakan tidak dapat sesuai harapan jika tidak didukung dengan keuangan yang kuat dan sehat. Pengabdian ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pengelola masjid untuk menggunakan buku kas dan formulir yang bernomor urut tercetak dalam mengelola keuangan masjid dalam rangka meningkatkan akuntabilitas informasi sehingga para donator menjadi lebih percaya kepada pengelola dana masjid yang amanah dan didukung oleh pencatatan yang lengkap walaupun dalam bentuk yang masih sederhana. Metode pengabdian ini ada dua tahap, yaitu 1) tahap ceramah sebagai tahap awal bagi pengelola masjid yang pada umumnya kurang memahami istilah-istilah dalam akuntansi 2) tahap kedua berupa pelatihan dan pendampingan secara langsung dalam membuat pembukuan sederhana dengan menggunakan buku kas dan formulir yang bernomor urut tercetak. Hasil pengabdian ini dapat dipahami dan diterima dengan baik oleh pengelola dana masjid/musholla yang berlokasi di Desa Midang Kecamatan Gunung Sari Kabupaten Lombok Barat dengan output masjid memiliki buku kas dan formulir yang bernomor urut tercetak
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []