ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM PADA PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 160K/PDT/SUS-HKI/2019 MENGENAI SENGKETA MEREK ANTARA MEREK NOVEC DENGAN MEREK NOVEC1230
2020
Skripsi ini berjudul ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 160K/PDT/SUS-HKI/2019 MENGENAI SENGKETA MEREK ANTARA MEREK NOVEC DENGAN MEREK NOVEC1230. adapun permasalahan yang diambil dalam penulisan skripsi ini yang pertama mengenai apakah Dasar pertimbangan Hakim menolak putusan kasasi dengan gugatan terhadap Pemegang hak merek barang-barang tiruan berdasarkan putusan Mahkamah Agung nomor 160 K/Pdt.Sus-Hki/2019 dan yang kedua bagaimana upaya hukum pemegang hak merek terhadap barang-barang tiruan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 160 K/Pdt.Sus-Hki/2019. Jenis Penelitian yang digunakan adalah Penelitian Normatif. Bahan-bahan hukum dalam penelitian ini terdiri dari bahan hukum primer, Sekunder dan Tersier. Dari Hasil Penelitian ini dasar Pertimbangan Hakim Menolak Putusan Kasasi dengan gugatan terhadap Pemegang Hak Merek Barang-Barang Tiruan Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 160 K/Pdt.Sus-Hki/2019 tidak bertentangan dengan Undang-Undang sehingga putusan menolak kasasi tersebut telah sesuai, sehingga tidaklah relevan jika melakukan upaya hukum luar biasa atau Peninjauan Kembali.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Merek
Palembang, Mei 2020
Pembimbing Utama Pembimbing Pembantu
Muhamad Rasyid, S.H., M.Hum Arfiana Novera, S.H.,M.Hum
NIP.196404141990011001 NIP.195711031988032001
Mengetahui,
Ketua Bagian Hukum Perdata,
Sri Turatmiyah,S.H.,M.Hum
NIP.196511011992032001
- Correction
- Source
- Cite
- Save
- Machine Reading By IdeaReader
0
References
0
Citations
NaN
KQI