ANALISIS AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA DI WILAYAH KECAMATAN PURWOSARI KABUPATEN PASURUAN TAHUN 2013-2014

2015 
Penelitian ini adalah penelitian desktiptif kualitatif pada Desa Martopuro dan Desa Sukodermo Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan dengan judul “Analisis Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Wilayah Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan Tahun 2013-2014”. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Alokasi Dana Desa di wilayah Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan terutama pada Desa Martopuro dan Desa Sukodermo. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh melalui wawancara dan data sekunder yang berupa dokumen petunjuk ADD, laporan pertanggung jawaban ADD tahun 2013-2014, dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD). Teknik analisis data yang digunakan untuk mengetahui tingkat akuntabilitas dan transparansi adalah mengidentifikasi kebijakan pengelolaan ADD di Desa Martopuro dan Desa Sukodermo, mengidentifikasi dana bantuan program ADD, menilai akuntabilitas dan transparansi pengelolaan ADD yang telah disesuaikan dalam (Krina, 2003). Hasil analisis data diatas menunjukkan bahwa pada Desa Martopuro dan Desa Sukodermo sudah akuntabel tetapi cukup transparan. Bisa dikatakan akuntabel karena Desa Martopuro dan Desa Sukodermo sudah bertanggungjawab penuh terhadap pengelolaan ADD dan partisipasi masyarakat sangat tinggi, namun dalam penyampaian informasi mengenai keuangan desa masih harus ditingkatkan lagi. Kemudian dikatakan cukup transparan karena ada beberapa factor yang memengaruhinya seperti tidak adanya kotak saran untuk menampung aspirasi dan pengaduan dari masyarakat serta kurangnya penyebaran informasi mengenai keuangan desa di media massa dan media lainnya. Berdasarkan simpulan diatas, peneliti dapat memberikan beberapa saran diantaranya untuk penyebaran informasi mengenai berbagai keputusan dan pengambilan keputusan serta keuangan desa tidak hanya disampaikan melalui rapat saja atau papan informasi, tetapi juga melalui media massa atau media cetak lainnya agar semua informasi tersebut bisa tersebar diseluruh kalangan masyarakat desa. serta melengkapi tempat pengaduan seperti kotak suara dan lain sebagainya.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []