RANCANG BANGUN SISTEM PROSEDUR PELAKSANAAN JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA BAGI TENAGA KERJA SEKTOR JASA KONSTRUKSI PADA BPJS KETENAGAKERJAAN LAMPUNG I

2021 
BPJS Ketenagakerjaan sebagai sebagai salah satu badan penyelenggara jaminan sosial yang dibentuk pemerintah melalui UU No. 24 tahun 2011 telah beroperasionalsejak tanggal 1 Januari 2014.BPJS Ketenagakerjaan merupakan transformasi dari PT. Jamsostek (Persero). adanya kendala jarak dan waktu bagi kabupaten/kota yang secara geografis sangat berjauhan dengan kedudukan kantorBPJS Ketenagakerjaan cabang Lampung I. Tidak meratanya penyebaran kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan semakin memperparah hal tersebut. Bagi kontraktor hal ini dapat dijadikan alasan untuk tidak mendaftarkan proyek tersebut ke BPJS Ketenagakerjaan. Dan hal ini menimbulkan kemungkinan potensial lost penerimaan iuran proyek, disamping landasan ideal jaminan sosial yaitu memberikan perlindungan dasar akan resiko sosial tenaga kerja menjadi tidak terpenuhi. Soft System Methodology dijadikan landasan oleh peneliti untuk merancang bangun kembali sistem prosedur pelaksanaan jaminan sosial tenaga kerja bagi tenaga kerja sektor jasa konstruksi pada BPJS Ketenagakerjaan Lampung I yang efektif dan efisien. Dengan demikian dapat memangkas proses pendaftaran dan pengajuan klaim yang terkesan merepotkan, dan dapat menjawab kebutuhan akan keberadaan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di setiap kabupaten/kota.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []