Kajian Kerusakan Lingkungan Akibat Alih Fungsi Lahan Pertanian Untuk Kelestarian Lingkungan Di Kecamatan Ngaglik Kabupaten Sleman Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

2021 
Kebutuhan akan tempat tinggal untuk penduduk masyarakat setempat dan masyarakat dari luar daerah menyebabkan banyaknya lahan pertanian yang di alih fungsikan menjadi tempat tinggal di Kecamatan Ngaglik. Alih fungsi lahan yang terjadi menyebabkan kerusakan lingkungan yang meliputi aspek abiotik, biotik, dan kultural. Kerusakan abiotik yang meliputi perubahan kondisi peresapan, dan perubahan koefisien limpasan. Kerusakan biotik meliputi vegetasi. Kerusakan kultural yang meliputi bentuk interaksi, tradisi, mata pencaharian, pendapatan, pengetahuan, dan konflik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode survei dengan pendekatan analisis kuantitatif dan didukung data sekunder. Analisis kuantitatif dilakukan terhadap alih fungsi lahan yang terjadi dan dihubungkan dengan kerusakan yang terjadi. Alih fungsi lahan yang terjadi dari tahun 2010 dan 2019 sebesar 189 hektar dari total luasan 3852 hektar. Hasil analisis tingkat kerusakan lingkungan akibat alih fungsi lahan pertanian di Kecamatan Ngaglik termasuk kategori kerusakan sedang. Strategi pengelolaan lingkungan dengan menerapkan pendekatan dan edukasi terhadap petani dan masyarakat, pembuatan sumur resapan, perencanaan serta optimalisasi saluran drainase, dan penanaman vegetasi yang efektif dalam meresapkan air. Pembuatan kebijakan pengelolaan lingkungan juga harus dilakukan seperti pemberian insentif bagi para pemilik lahan pertanian dan para petani, pengendalian harga hasil panen, dan sanksi bagi para pelanggar aturan. The need for housing for local residents and people from outside the region has resulted in a large number of agricultural lands being converted into residences in Ngaglik District. The land use change that occurs causes environmental damage which includes abiotic, biotic and cultural aspects. Abiotic damage which includes changes in absorption conditions, and changes in runoff coefficient. Biotic damage includes vegetation. Cultural damage which includes forms of interaction, traditions, livelihoods, income, knowledge and conflict. The method used in this research is a survey method with a quantitative analysis approach and is supported by secondary data. Quantitative analysis was carried out on land use change that occurred and was associated with the damage that occurred. The land use change that occurred from 2010 and 2019 was 189 hectares from a total area of 3852 hectares. The results of the analysis of the level of environmental damage due to the conversion of agricultural land in Ngaglik District are included in the moderate damage category. Environmental management strategies by applying an approach and education to farmers and the community, making infiltration wells, planning and optimizing drainage channels, and planting vegetation that is effective in absorbing water. The making of environmental management policies must also be carried out, such as providing incentives for agricultural land owners and farmers, controlling crop prices, and sanctions for violators of regulations.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []