Prinsip Penetapan Sanksi bagi Pelanggaran Etik Kedokteran
2018
Sebagai profesi yang menjunjung tinggi hubungan luhur dengan pasien, dokter wajib menjunjung tinggi nilai-nilai etik yang terkandung dalam Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI) tahun 2012. Pelanggaran etik kedokteran perlu disikapi dengan pemberian sanksi yang sesuai, yang bertujuan sebagai pembinaan terhadap teman sejawat. Prinsip, tujuan, dan ketentuan pemberian sanksi tersebut diatur oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran PB IDI.
- Correction
- Source
- Cite
- Save
- Machine Reading By IdeaReader
0
References
0
Citations
NaN
KQI