Sistem surveilans gizi buruk kabupaten Temanggung

2018 
Latar Belakang: Pada tahun 2014 dan sebelumnya kasus gizi buruk di Kabupaten Temanggung masih tinggi, tetapi mulai tahun 2015 kasus gizi buruk di Kabupaten Temanggung menunjukan menurunan yang signifikan. Pada tahun 2014 jumlah kasus gizi buruk mencapai 220 kasus, turun menjadi 25 kasus pada tahun 2015 dan 17 kasus pada tahun 2016. Untuk mengetahui bagaiaman pelaksanaan sistem surveilans gizi buruk yang ada di Kabupaten Temanggung, perlu diadakan evaluasi sistem surveilans gizi buruk. Metode: Metode penelitian descriptive research . Pengambilan sampel menggunakan total sampel yaitu terdapat 26 reponden yang terdiri dari 25 puskesmas dan dinas kesehatan (25 responden petugas gizi puskesmas dan 1 responden petugas gizi dinas kesehatan). Penilaian pada kualitas sistem surveilans untuk mendeteksi gizi buruk secara cepat. Poin utama yang menjadi penilaian adalah Timeliness (tepat waktu), dan Completeness (kelengkapan). Hasil: Pelaporan keseluruhan (100%) menggunakan sistem online dengan aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Terpadu (SIPT) yang di kembangkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung. Sistem SIPT tersebut mempermudah dinas kesehatan untuk mengingatkan saat mendekati deadline pengumpulan laporan, sehingga mayoritas (88%) laporan dapat dikumpulkan tepat waktu ( timeliness ). Setiap pelaporan mendapat feedback berupa kroscek ulang terkait data dari dinas kesehatan, sehingga seluruh (100%) laporan lengkapan. Kesimpulan : Sistem surveilans gizi buruk yang ada di Kabupaten Temanggung sudah tepat waktu dan lengkap dalam menemukan kasus gizi buruk. Beberapa hal yang dapat dijadikan pelajaran bagi kabupaten lain dalam pengelolaan sistem surveilans gizi buruk diantaranya adalah adanya motivasi petugas dan upaya mempermudah pelaporan medukung dalam meningkatkan suatu sistem surveilans.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []